Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2025/2026
Diselenggarakan utk segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu mempertinggi studi ke Program Magister Hukum (MH, S2).Gelombang I = 1 Oktober 2024 - 31 Januari 2025 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2025 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2025
Penjelasan Penting : bilamana daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
✮
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 300.000,-
✮
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✮
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya pendidikannya dikalkulasi dng penuh kecermatan serta komitmen agar meringankan mahasiswa, disebabkan di samping diperingan dng wujud subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang kesanggupan anggaran/keuangannya terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Serta sesuai dgn Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka menunaikan amanat Undang2 Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut MH UNKRIS Jakarta melaksanakan Program S-2 / Magister ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) serta sekaligus melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan semua warga negara lulusan S1 / Sarjana / setingkat dari semua bidang ilmu baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan anggaran/keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Magister / S2 pada program studi/jurusan dan kekhususan yang disukai, secara patut serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan MH UNKRIS Jakarta.
Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) yang bisa mengembangkan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan masalah juga meningkatkan ilmunya.
Lulusannya memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusannya juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dng bidang kepandaiannya, juga diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MH UNKRIS Jakarta silakan klik Penjelasan Keseluruhan MH UNKRIS Jakarta ini.
Bilamana ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk mempertinggi kuliah formalnya di MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Terima kasih, MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Mahasiswa (peserta studi) Program Perkuliahan Pegawai di MH UNKRIS Jakarta yakni person yang sudah mempunyai pekerjaan begitu juga person yang belum mempunyai pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum mempunyai pekerjaan, akan mendapat kerja dari rekan-rekan mahasiswanya begitu juga lulusannya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang sudah mempunyai pekerjaan (sebagai karyawan, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan sebagainya).
Sementara itu mahasiswa yg sudah bekerja, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Solusi Penting
Jadi, bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di MH UNKRIS Jakarta ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yg sudah mempunyai pekerjaan, serta akhirnya mendapat kerja dari rekan-rekan mahasiswanya begitu juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah mempunyai pekerjaan serta relatif kesulitan dalam hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di MH UNKRIS Jakarta yaitu solusi pintar utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Lulusan MH UNKRIS Jakarta mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh, meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem
Lulusan Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) yang dapat meningkatkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli membereskan persoalan juga mengembangkan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Biaya pendidikan di MH UNKRIS Jakarta bisa dibayar per bulan sesuai dng kesanggupan.
Pada hakikatnya Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu punya masyarakat yang secara konsisten mengutamakan bobot / mutu studinya.
Meskipun demikian, MH UNKRIS Jakarta sebagai lembaga perguruan tinggi yg sudah diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberikan bantuan kepada mahasiswa dalam hal membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, agar biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan sesuai dng kesanggupan mahasiswa.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dibayar beberapa kali sesuai dng kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Terpercaya dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, disebabkan sudah memiliki dua syarat / ketentuan absolut penyelenggaraannya, yakni :
Kurikulum, waktu kuliah, dan sebagainya, sudah sesuai dng semua tuntutan dunia kerja
Penyelenggaraannya sudah sesuai dng regulasi / peraturan yg masih berlaku di RI (Indonesia) (sudah sesuai dng standar akademik).
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai dng bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, serta melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang mata ajaran (matakuliah) tsb di periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga edukatif/dosen profesional sesuai dgn bidang kepandaiannya.
Mahasiswa yg bekerja dng sistem penggantian waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Program Magister S2 (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dng sistem penggantian waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu. . . . . ➡ tampilkan semua